Lalu satu minggu sebelum penutupan kami mengukumpulkan panduan referensi dari buku-buku untuk membuat artikel debat melalui video, waktunya sangat singkat.
Habis itu kami berhasil Upload pada tanggal 31 januari kemarin hampir detik-detik terakhir 5 menit sebelum penutupan, mungkin paling terakhir di Universitas Muhammadiyah kupang ujar Een.
“Kami juga sangat panik pada saat proses upload videonya karena mengalami kendala seperti berkas yang belum kami lengkapi.”
Akhirnya kami di bantu oleh para dosen melengkapi semua berkas pada saat itu alhamdulillah videonya bisa terupload di Tim pendaftaran.
Jadi debat, Kedudukan di posisi kontra untuk tidak sepakat dengan mosi debat yang diberikan seperti “Banwaslu tidak berhak menangani pelanggaran pasca pemilu.
Karena pada dasarnya undang-undang pemilu Nomor 17 tahun 2017 tentang Banwaslu memiliki hak dan kewenangan yang sangat besar untuk menangani pelanggaran pasca pemilu.
Jadi alasan kami tidak sepakat memang sudah ada undang-undang yang mengatur tentang itu, makanya kami mengambil posisi kontra di mosi debat tersebut.
Een juga berharap pertama kali mengikuti lomba debat, semoga bisa lulus tahap ini agar bisa mengikuti lomba debat selanjutnya.
Upaya kami sekarang ini, kedepan mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Kupang selalu ada generasi baru harus membuat kelompok debat untuk melatih mental dan wawasan mahasiswa biar lebih terlatih, Pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.