Polri Akan Memperkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan TPPO Melalui Peningkatan Operasi

Poros NTT News
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen dan kesiapannya untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kapolri juga menekankan pentingnya kerjasama antarinstansi dan kerjasama internasional dalam upaya pemberantasan TPPO.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyebutkan beberapa langkah konkret yang akan diambil dalam penanganan TPPO.

Pertama, Polri akan memperkuat penegakan hukum dan pencegahan TPPO melalui peningkatan operasi dan patroli di pelabuhan, bandara, dan tempat-tempat strategis lainnya.

Kedua, akan dilakukan peningkatan kapasitas personel dalam bidang penyidikan, termasuk pelatihan dan pengembangan kemampuan penyidik untuk mengungkap dan membongkar jaringan TPPO.

Kapolri juga akan mengintensifkan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO dan pentingnya melaporkan kegiatan yang mencurigakan.

Polri akan bekerja sama dengan media massa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait TPPO. Dengan demikian, diharapkan masyarakat akan lebih waspada dan aktif dalam melawan TPPO.

Kapolri Sigit juga mengungkapkan bahwa Polri akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Komisi Perlindungan Anak

Selain itu, “Presiden menyatakan lagi restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga :  Polres Rote Ndao Lakukan Patroli Preventif dan Pengamanan Pelabuhan Baa dalam Pencegahan TPPO

Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya.

Reporter: Hendrik