Perkara Pengadaan Tower Transmisi, Dua Orang Saksi Akan Diperiksa

Poros NTT News

Jakarta,PRS- Pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Adapun perkara dugaan tindak pindana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketika Kejaksaan Agung RI kembali melakukan pemeriksaan dugaan tersebut pada hari Rabu, 18/01/2023.

Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Baca Juga :  Seleksi Terbuka Jabatan Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun 2024