Jakarta,PRS- Pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Adapun perkara dugaan tindak pindana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.
Ketika Kejaksaan Agung RI kembali melakukan pemeriksaan dugaan tersebut pada hari Rabu, 18/01/2023.
Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.