Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perkara Pengadaan Tower Transmisi, Dua Orang Saksi Akan Diperiksa

Reporter : Red
Poros NTT News

Jakarta,PRS- Pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Adapun perkara dugaan tindak pindana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Ketika Kejaksaan Agung RI kembali melakukan pemeriksaan dugaan tersebut pada hari Rabu, 18/01/2023.

Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Baca Juga :  Batas Akhir Pendaftaran Lowongan Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian