Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Menteri Hukum dan HAM Umumkan Promosi dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Poros NTT News

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengumumkan promosi dan mutasi penting dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan tujuan untuk memberikan motivasi dan pengalaman baru bagi para pemimpin di lingkungan tersebut.

Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Menteri Yasonna menekankan bahwa promosi dan mutasi ini bertujuan untuk mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial para pemimpin Kemenkumham pada hari Senin,25/09/2023.

Ia percaya bahwa perubahan suasana kerja dapat menghasilkan gagasan-gagasan baru yang mendukung kemajuan Kemenkumham.

“Promosi dan mutasi mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial.

Perpindahan jabatan meningkatkan motivasi dan kreativitas, sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru,” kata Yasonna saat melantik para Pimpinan Tinggi Pratama dalam jabatan baru pada Senin (25/09/2023).

Menteri Kemenkumham juga menegaskan bahwa para pimpinan di Kemenkumham memiliki tanggung jawab besar untuk membawa perubahan di lingkungan kerja, terutama di era yang penuh tantangan dan keterbukaan ini.

Baca Juga :  Hasil Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Mereka diharapkan mampu membangun kemitraan yang kuat dengan Kementerian/Lembaga lain, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.