Persyaratan:
•Sarjana atau Magister di bidang Keamanan Siber, Keamanan Informasi, Ilmu Komputer, Teknologi Informasi, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknik Komputer, atau bidang terkait.
•Minimal 5 tahun pengalaman sebagai Security Architect atau peran serupa.
Tanggung Jawab:
•Merumuskan strategi arsitektur keamanan organisasi.
•Mengembangkan kebijakan dan prosedur keamanan.
•Menyelidiki teknologi keamanan terkini.
5. Security Architect
Persyaratan:
•Sarjana atau Magister di bidang Keamanan Siber, Keamanan Informasi, Ilmu Komputer, Teknologi Informasi, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknik Komputer, atau bidang terkait.
•Minimal 5 tahun pengalaman sebagai Security Architect atau peran serupa.
Tanggung Jawab:
•Merumuskan strategi arsitektur keamanan organisasi.
•Mengembangkan kebijakan dan prosedur keamanan.
•Menyelidiki teknologi keamanan terkini.
6. Data Architect
Persyaratan:
•Sarjana di bidang Ilmu Komputer, Teknologi Informasi, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknik Komputer, atau bidang terkait.
•Minimal 5 tahun pengalaman sebagai Data Architect atau peran serupa.
Tanggung Jawab:
•Mengidentifikasi kebutuhan bisnis.
•Mendesain arsitektur data.
•Pengalaman dengan teknologi big data dan platform analitik.
7. Infrastructure Architect
Persyaratan:
•Sarjana di bidang Ilmu Komputer, Teknologi Informasi, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknik Komputer, Teknik Elektro, atau bidang terkait.
•Minimal 5 tahun pengalaman sebagai Infrastructure Architect atau peran serupa.
Tanggung Jawab:
•Merumuskan strategi arsitektur organisasi.
•Mengembangkan persyaratan arsitektur dan mengawasi implementasinya.
•Pengalaman dengan platform cloud dan lingkungan cloud hibrid.
8. Network Architect
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.