Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pengacara Ama Raya Minta Oknum Anggota DPRD Kab. Flores Timur Penyebar Hoax Segera Minta Maaf

Reporter : ST Editor: Redaksi
Poros NTT News
Keterangan foto : Kuasa Hukum Kepala Desa, Ama Raya angkat bicara dan meminta kepada Oknum Anggota DPRD Flores Timur dari Fraksi Grindra atas nama MDL di duga pelaku penyebar hoax agar segera bertobat.

Raya menambahkan, klien kami di fitnah dan diserang kehormatan nya, ini sudah keterlaluan dan kami selaku kuasa hukum tidak akan biarkan hal ini terjadi, karena ini sudah melanggar norma Adat Lamaholot dan norma hukum.

“Saya tegaskan bahwa klien kami tidak melakukan hal yang dituduhkan dan kami tidak main-main untuk memperoses siapa saja yang menyerang kehormatan klien kami papar Raya menyikapi pemberitaan Hoax tentang kliennya.

Awal kejadian bermula ketika klien kami berksud memanggil salah seorang anggota keluarga untuk menghandiri acara Adat (nei witi bala) yang kebetulan acara adat tersebut berhubungan langsung dengan keluarga dari anak yang di panggil oleh klien kami tetsebut,

Namun sesampai di rumah anak tersebut kelien kami bertemu dengan Ibu dari sih anak, dan oleh karena anak yang dipanggil sedang berada di dalam kamar maka Klien kami meminta ibu dari sih anak dan karena tangan klien kami menyentuh bagian belakang dari ibu sih anak,,

Kemudian informasih berkembang dikalangan masyarakat Desa setempat bahwa klien kami melakukan Pelecehan terhadap Ibu dari sih anak tersebut,

Baca Juga :  Begini Padangan LBH SIKAP Lembata Atas Polemik di Desa Bareng

Enta dari mana sumber berita bohong tersebut bergulir, karena klien kami tidak pernah melakukan hal sebagaiman yang di tuduhkan tanpa dasar hukum tersebut, Namun hal ini tidak masalah bagi kami, tutup Pengacara Wong Cilik ini.