Kupang,Porosnttnews.com- Konsolidasi aksi damai besok tepat jam 9:00 oleh Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi) terkait masalah penanganan korupsi di kejati NTT.
Herannya kejati sebagai lembaga penegak hukum dibagian korupsi namun terjadi Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu oknum jaksa di kejaksaan tinggi kupang oleh kejaksaan Agung.
Di sisi lain, penangkapan OTT perlu diapresiasi kepada Kejaksaan Agung dalam membersihkan Oknum-oknum jaksa nakal di institusi kejaksaan.
Selama ini, kepercayaan masyarakat terhadap kejati untuk menanggani korupsi di NTT sangat rendah, sebagai mana yang diungkap oleh Alfred Baun, SH., “Terlihat penanganan kasus-kasus korupsi di kejati NTT sampai hari ini masih sangat jauh yang diharapkan.” kepada awak porosnttnews.com di kantor Araksi NTT pada hari Senin, 24/01/2022.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satgas Kejaksaan Agung, mudah-mudahan menjadi titik balik terhadap penangganan kasus-kasus korupsi di NTT di lembaga kejaksaan tinggi.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.