Selain itu, Araksi berkomitmen akan berdialog dengan pimpinan kejati agar semua terungkap secara terang benderang dan menjadi fokus kita, Tegas Alfred Baun.
Dan seluruh tuntutan ARAKSI serta OKP yang turun besok, akan dibuka dan disampaikan melalui orasi dan tuntutan yang akan disampaikan kepada Kejati NTT.
Soal pemerasan yang dilakukan oknum jaksa di kejati itu sudah terungkap di Komisi III DPR RI, dan pointnya adalah kita akan minta kejati untuk segera mengembalikan Kerugian Negara,” Tegas Alfred Baun, Ketua Araksi NTT. (**Hendrik)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.