MT dan MB Diduga Pelaku Begal,Berhasil Diringkus  oleh Tim Buser Polres TTU

Reporter : David Neno Naisali Editor: Tim Redaksi
Poros NTT News
Keterangan kedua pelaku begal saat diamankan oleh pihak melalui Unit Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim TTU.

Karena korban tidak miliki uang sebesar permintaan pelaku begal,maka kedua korban disuruh untuk cari uang, dengan catatan jaminan berupa uang sebesar 55.000 ( Lima puluh lima ribu rupiah ), dan dua buah Hand Phone merek Vivo milik korban.

Kemudian, kedua korban berusaha mencari uang sesuai diminta oleh kedua pelaku begal. Ketika korban kembali ke tempat tersebut (Bijaesunan) untuk bertemu para pelaku ternyata mereka sudah kabur dari TKP.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Akhirnya korban langsung bergegas untuk melaporkan ke pihak kepolisian atas peristiwa ini dengan tuduhan tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias begal.

Melalui Unit Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim langsung  menangkap prilaku begal tersebut  dan diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum, untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

Kepala seksi Humas Polres TTU IPTU  I Ketut Suta ketika dikonfirmasi melalui pesan WA nya membenarkan adanya penangkapan terhada perbuatan kedua terduga pelaku adalah tindakan kekerasan.

Baca Juga :  Tim Trauma Healing Polri Bantu Anak Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Boru

“Ya Benar pada hari Rabu Tanggal 12 Oktober 2022 sekitar jam 09.00 Wita Unit Buser Satuan Reskrim Polres TTU telah melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan alias begal, dan sudah diamankan di Polres TTU,” ujar Kepala Seksi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta.

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung