Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Sekda PIG, Agus Boli Dukung Kejari Larantuka Tangkap Bendahara BPBD

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
Keterangan Foto Tim Kuasa Hukum Sekda Flotim (PIG) dari Kantor Hukum/Law Firm Agustinus Payong Boli,SH,MH,M.IP.

“Saya duga keras Tersangka Bendahara PLT sengaja memberi keterangan palsu yang merugikan dan mengorbankan klien Saya PIG dan setelah kumpulkan bukti kita akan pidanakan yang bersangkutan”,tegas Agus Boli.

Masih menurut Agus Boli,akan menggerakan semua kemampuan hukum untuk membela hak-hak hukum Klien PIG.

Agus Boli juga meminta semua orang agar tidak boleh menghakimi kliennya PIG baik secara lisan maupun di medsos seolah-olah kliennya PIG seorang koruptor.

Proses hukum baru berjalan dan tersangka tidak selamanya terbukti bersalah di depan persidangan apa lagi Klien saya PIG posisi sekarang tersangka bukan terpidana,” pungkas Agus Boli.

Jadi hormati proses hukum dengan asas praduga tak bersalah, kata Agus Boli yang juga adalah Mantan  Wakil Bupati Flores Timur 2017-2022 dan ketua Lembaga Bantuan Hukum Bhumi Pertiwi Nusantara Wilayah Nusa Tenggara Timur ini di akhir pernyataannya.**

Baca Juga :  Jampidum RI Setuju Usulan Penyelesaian RJ yang Diajukan Kejari TTU