Lebih lanjut Virmon menjelaskan penangkapan itu, terjadi atas informasi yang diterima dari orang terpercaya, bahwa terduga pelaku saat ini sementara berada di TKP.
Sehingga Virmon selaku Bhabinkamtibmas melakukan monitoring dan pengintaian untuk memastikan bahwa terduga pelaku betul ada di lokasi TKP, maka Dirinya melakukan pendekatan dan koordinasi dengan pihak keluarga.
Kemudian pihak keluarga mendukung sehingga anggota Bhabinkamtibmas terus melakukan pengawasan dan pengamanan.
Selanjutnya melakukan penangkapan pada terduga sebagai pelaku penggelapan sebuah sepada motor Beat berwarna hitam dengan nomor Polisi DH 5542 DL..
Setalah dilakukan penangkapan, Bripka Virmon kemudian menghubungi anggota Buser polres TTU untuk menjemput pelaku di bawah ke Polres TTU untuk melakukan proses penyelidikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.