Dirinya menyampaikan diduga pelaku RB sempat membangun kesepakatan dengan korban untuk menikahinya sehingga korban pun percaya jika oknum tersbut akan tanggung jawab kepada dirinya,tandas Bemnus kepada awak media.
Bemnus Nusantara wilayah NTT akan menyiapkan pendamping hukum kepada korban dimana kedua belah pihak melakukan suami isteri sebanyak Enam kali hingga korban dalam keadaan hamil.
Maka Bem nusantar wilayah NTT mengecam tindakan salah satu oknum Kapolsek di TTS yang menghamili seorang anak muda di kabupaten timur tengah selatan itu.
“Kami BEM Nusantara wilayah NTT tetap kawal terus dalam kasus ini, juga kami berharap agar kasus bisa berjalan sesuai dengan undang – Undang yang berlaku karena seorang oknum polsek tidak memperlihatkan sikapnya sebagai kapolsek Kuanfatu kepada masyarakat.”
Saulus Ngabi Nggaba berharap kepada kapolres TTS segerah tindak lanjuti dalam kasus ini, karena kasus tersebut oknum tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada kapolres.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.