Sebut Suster Fransiska Imakulata SSpS selaku Koordinator TRUK Maumere, saat menadmpingi korban, bahwa untuk sementara kita sedang usahakan supaya dilakukan visum.
Secara sepintas suster meneceritakan rayuan pelaku IRT itu, awalnya korban menolak, tetapi karena V membujuknya dengan uang maka terjadilah hubungan layaknya sama seperti suami-istri.
Pada hal V sudah berumah tangga tapi bisa begitu membujuk korban dengan uang, kata Suster Ika lagi.
Suster Ika menambahkan, kasus ini sempat diselesaikan secara adat dan difasilitasi oleh pihak RT setempat. Cuma pihak korban menolak dan melaporkan kejadian tersebut ke Truk Maumere.
Kepala Satuan Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.
“Tadi sore kami terima laporannya, sekarang masih lidik dan pelajari. Karena kasus ini pertama kali terjadi di Kabupaten Sikka,” ujarnya.
Nyoman menambahkan, setelah proses penyelidikan rampung, polisi akan menentukan langkah selanjutnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.