Untuk kemudian menjadi utusan Kabupaten TTU dalam mengikuti lomba Posyandu Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Masih menurut Lidia, kegiatan Posyandu merupakan salah satu langkah untuk memerangi atau mengatasi Stunting yang ada di Kabupaten TTU,termasuk di kecamatan Biboki Moenleu dan Desa Oepuah Selatan.
Karena itu Lidia mengatakan,dirinya selaku Kepala Desa bertekad untuk mengatasi Stunting yang ada di Desa Oepuah Selatan dengan melibatkan seluruh masyarakat.
Dengan demikian,para kader dan masyarakat, diminta untuk bekerja sama Pemerintah Desa Oepuah Selatan dalam memberantas Stunting.
Karena menurutnya mengatasi Stunting,itu merupakan tanggung jawab kita bersama,pinta Lidia Suluh.
Ia juga minta kepada para Kader dan masyarakat, terutama ibu – ibu hamil dan ibu – ibu yang memiliki bayi balita, untuk selalu aktif dalam mengikuti kegiatan kegiatan Posyandu.
Selain itu,ketua tim penilai lomba Posyandu Tingkat Kabupaten TTU ibu Evilina mengatakan,ada 10 indikator yang dipakai dalam melakukan penilaian lomba tersebut,sesuai Permendagri nomor 11 tahun 2019.
Dirinya mengatakan untuk menentukan jadi juara atau tidak,itu ditentukan oleh para Kader itu sendiri,melalui persiapan dari Posyandu peserta lomba,sesuai 10 indikator yang ada pada Permendagri nomor 11 tahun 2019, dan bukan ditentukan oleh Tim Penilai dari Kabupaten,ungkap Evilina.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.