KR – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan komitmen kuat dalam percepatan penanganan stunting di wilayahnya.
Pada Senin, 5 Mei 2025, Gubernur NTT Melki Laka Lena secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang peningkatan pelayanan kesehatan di Aula El Tari Kupang.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan percepatan pembangunan kesehatan dan promosi kesehatan di Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa stunting merupakan masalah serius yang dapat mengancam masa depan anak-anak NTT.
Menurutnya, penanganan stunting tidak hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
“Stunting mengancam hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Ini adalah isu kemanusiaan yang memerlukan kolaborasi lintas sektor dan profesi,” tegasnya.
MoU ini turut disaksikan oleh organisasi profesi kesehatan, institusi pendidikan kesehatan, lembaga keagamaan, dan sejumlah pejabat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki menyampaikan tiga ranah strategis untuk mempercepat penanganan stunting, yaitu:
Pertama perluasan edukasi gizi dari puskesmas hingga pelosok desa, dan peningkatan peran organisasi profesi kesehatan.