Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Melki Laka Lena Ke Amerika Serikat, Perkuat Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia 

Poros NTT News

PRS – Setelah terjadi Pandemi COVID-19, Emanuel Melkiades Laka Lena menyoroti  hal ini sangat berdampak pada  sistem kesehatan secara nasional di Indonesia.

Melki Laka Lena mengatakan Kesadaran akan kebutuhan untuk memperkuat sistem kesehatan menjadi lebih mendesak, dan langkah penting telah diambil dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.

Poros NTT News

Menurutnya Undang-undang ini menjadi landasan hukum yang krusial dalam proses transformasi sektor kesehatan nasional.

“Salah satu pilar utama dari transformasi ini adalah penguatan ketahanan industri farmasi nasional, khususnya dalam industri plasma,” ungkap Melki Laka Lena adalah salah satu Calon Gubernur NTT  ini.

Ia menambahkan saat ini, hampir seluruh Produk Obat Derivatif Plasma (PODP) masih diimpor.

Melki Laka Lena menekankan bahwa masyarakat dengan kelainan darah seperti hemophilia sangat bergantung pada obat derivat plasma yang harganya mahal dan belum sepenuhnya tersedia di dalam negeri.

“Indonesia memiliki potensi besar untuk mandiri dalam pemenuhan PODP, mengingat jumlah penduduknya yang besar. Namun, selama ini plasma dari donor darah belum dimanfaatkan sepenuhnya karena kurangnya kemampuan industri domestik dalam mengolah plasma menjadi PODP,” tambahnya.

Baca Juga :  Puskesmas Kananggar Sumba Timur Gelar Lomba Balita Sehat

Sebagai bagian dari upaya transformasi kesehatan, Komisi IX DPR RI yang diwakili oleh Melki Laka Lena melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

Melki Laka Lena melihat langsung proses pengelolaan darah dan teknologi industri plasma serta berdiskusi dengan pemangku kepentingan dalam industri plasma.

Dimana Amerika Serikat dipilih sebagai tujuan kunjungan karena merupakan salah satu pengekspor plasma dan PODP terbesar di dunia.

Jadi sekitar 70% plasma global berasal dari Amerika Serikat, yang menempatkan negara ini di peringkat kedua dalam peringkat global setelah Irlandia.

Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bagian dari rekomendasi Komisi IX DPR RI kepada Pemerintah Indonesia untuk mempercepat pengembangan dan penguatan industri plasma di dalam negeri.

“Satu pelajaran penting dari kunjungan ke Grifols adalah adanya regulasi yang kuat dan transparan untuk memastikan kesehatan para donor dan keamanan plasma sebagai bahan baku PODP,” kata Melki Laka Lena

Lanjut Melki Laka Lena, menyampaikan Komisi IX DPR RI mempunyai komitmen dan tanggungjawab memastikan UU Kesehatan dijalankan untuk pelaksanaan transformasi kesehatan.

Baca Juga :  Doris Rihi Diminta Benahi Tata Kelola Obat Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Larantuka

Untuk itu,”Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat sebagai bagian integral dari kewajiban konstitusional Komisi IX DPR RI,” tambahnya.

Selain itu, perlu adanya mekanisme guna terus meningkatkan kesadaran dan komitmen masyarakat berperan aktif dalam mendonorkan plasma.