Aceh,PRS– Sungguh sangat malang nasib seorang wanita berinisial FM (20) korban ditinggalkan suami dari warga Desa Mulia, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh ini.
Setelah menikah berjalan satu bulan sudah dilantarkan oleh suaminya yang berinisial M selama tujuh bulan, disampaikan FM pada hari Minggu,12/02/2023.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.