Menurut FM, bahwa M merasa tidak puas menjalin hubungan intim karena melayani permintaannya tidak sesuai di film-film.
Dalam keadaan terpaksa FM mengaku sempat melayani permintan M sebagai suaminya untuk melakukan hubungan sesuai maunya.
“Kami cerai tidak melalui proses hukum yang jelas tetapi diungkapkan secara lisan oleh suami saya seperti disampaikannya bahwa kami berpisah begitu.”
Sementara M tetap cerai tidak melalui proses hukum secara resmi dengan begitu saja diucapkan secara lisan untuk berpisah dari FM.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.