Pengadilan memberikan putusan terhadap pelaku dengan dua nyawa sekaligus dikubur dilubang tanah dan selama satu bulan baru ditemukan.
“Kami sangat tidak sepakat dengan putusan terhadap pelaku yang menghabiskan dua nyawa sekaligus,”tegas masa aksi dalam orasi tersebut.
Ditengah terik panasnya matahari dalam orasi perempuan tersebut tidak sanggup menahan air mata menyebutkan pelaku bukan hanya itu saja.
Tegasnya, Oknum yang suka main main dengan data, Oknum yang suka main main dengan fakta, akan kami bawa ke Polda NTT untuk dibuka secara tuntas.
“Kami yakin ada pelaku lain yang belum diungkap dan ditangkap, tidak hanya dua orang yang terlibat (Randy Badjideh dan Ira Ua),” ucap mereka.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












