Lembata,Porosnttnews.com – Akhirnya masyarakat dan Pemerintah Desa Rumang, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata kembali bernapas legah.
Pasalnya, polemik Dana Desa tahun 2022 senilai Rp.950.000.000 yang dikabarkan nyaris batal ditransfer pemerintah pusat ke rekening khas desa akhirnya bisa diselesaikan.
“Hasilnya hari ini sudah beres, saya sudah arahkan staf PMD langsung posting dan harus beres hari ini,” ungkap Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa ketika dikonfirmasi wartawan di kantor Bupati, Selasa (21/6).
Menariknya, dalam penyelesaian masalah dana desa itu, Pemda Lembata melibatkan aparat TNI untuk menjemput secara paksa semua anggota BPD guna menandatangani dokumen APBDES dihadapan Penjabat Bupati, Komisi I DPRD, Kepala Dinas PMD, Camat dan Kepala Desa Rumang.
“Menggunakan paksa, saya pake aparat TNI. Harus dilakukan demi masyarakat. Ini kan duit masyarakat,” tegas Marsianus.
Menurutnya, jika pemerintah kabupaten tidak menggunakan alat keamanan negara maka dipastikan dua tahun beruntun Rumang tidak kebagian dana transfer dari pemerintah pusat.
“Batas tanggal 23 Juni ini kalau saya tidak pake aparat maka tida bisa selesai,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.