Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Hukum Adat Terus Diperkuat, Kejari TTU Bersama Pemkab Setempat Lakukan Giber

Reporter : David Neno Naisali Editor: Tim Redaksi
Poros NTT News

Kefamenanu,Porosnttnews.comDalam rangka  Penguatan Hukum Adat di Kabupaten TTU, Kejari  TTU dan Pemkab TTU, lakukan Giat bersama ( Giber ).

Giat bersama tersebut, dilakukan dengan mengusung tema “Penguatan Hukum Adat dan Kelembagaan Adat” dalam menyelesaikan Hukum berdasarkan keadilan restoratif. Kegiatan ini, dilaksanakan pada hari Selasa,19/07/ 2022 bertempat di Aula Balai Biinmafo.

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati TTU, Kajari TTU, Dandim 1618-TTU, Kapolres TTU para Camat dan Kepala Desa se-kabupaten TTU, ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten TTU dan pihak kecamatan, Akademisi, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Cendana Wangi Kefemananu dan Para Advokat.

Kajari TTU Roberth Jimy Lambila,SH, MH,usai kegiatan tersebut, mengatakan kita harus bisa mengoptimalkan  Hukum Adat.

Kenapa hukum Adat, kita tidak optimalkan, padahal Hukum Adat sangat membantu masyarakat dalam hidup bersama dan damai.

Apabila persoalan masyarakat diselesaikan dengan pola Hukum Adat,maka tidak akan terjadi kerugian yang besar bagi masyarakat.

Kajari TTU  juga mengatakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka hari Bhakti Adyaksa yang ke 62, yang tepatnya pada tanggal 22 Juli 2022 nanti.

Baca Juga :  YKM NTT Gelar Pelatihan Pengelolaan Hutan Komunal di TTU

Berdasarkan kerja sama Kejari TTU dan didukung oleh Pemda TTU, Akademisi dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Cendana Wangi.