Polri  

Tidak Ada Ampun,Personel Polres Sumba Barat Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Poros NTT News
Wakil Kepala Kepolisian Resort Sumba Barat, Kompol Lorensius, S.H., S.I.K., memimpin upacara pemberhentian.

Beliau menekankan bahwa upacara ini seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri, khususnya di Polres Sumba Barat.

“Dengan berat hati kita melepas salah satu rekan kita untuk keluar dari institusi Polri akibat perbuatan yang dilakukan.

Semoga ke depan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri maupun tindakan indisipliner sehingga tidak ada lagi personel yang mendapatkan PTDH,” tambahnya.

Menutup amanat Kapolres, Wakapolres mengajak seluruh Personel Polres Sumba Barat untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin, menghindari pelanggaran, dan tetap patuh pada aturan.

“Tugas pokok kita sebagai seorang personel Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan bagi masyarakat,” pungkas Kompol Loren.

Dengan demikian, upacara PTDH ini tidak hanya sebagai bentuk sanksi, tetapi juga sebagai momentum refleksi dan peringatan bagi seluruh anggota kepolisian untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.**

 

Baca Juga :  Kapolda NTT Ingatkan Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Kondusifitas Pemilu 2024