Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPU Sikka Lakukan Verfak Terhadap 7 Parpol Sebagai Peserta Pemilu

Reporter : Lelangwayan Editor: Redaksi
Poros NTT News
KPU Kabupaten Sikka melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap 7 partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024.

Dalam pengumuman, Jumat (14/10/2022), KPU RI menyebut 18 parpol calon peserta Pemilu 2024 lolos verifikasi administrasi.

Dari 18 Parpol itu, 9 diantaranya tidak diikutkan dalam tahap selanjutnya yakni verifikasi faktual karena telah memenuhi ketentuan parlementary threshold (PT) 4 persen. Ke-9 parpol itu yakni: PDIP, PKB, PPP, Nasdem, Demokrat, PAN, Gerindra, Golkar dan PKS.

Sementara 9 partai yang diikutkan dalam tahap verfak terbagi atas 2 kategori yakni  parpol peserta Pemilu 2019 tetapi tidak lolos PT yakni PSI, Perindo, PBB, Hanura dan Garuda serta parpol baru yakni PKN, Gelora, Ummat dan Partai Buruh.

Di Kabupaten Sikka, dari 9 parpol yang diikutkan dalam verfak, 2 parpol diantaranya tidak memenuhi syarat yakni PBB dan Partai Ummat. Dengan demikian, hanya 7 parpol yang diikutkan dalam verfak.

Dalam kegiatan verfak ini, KPU Sikka memastikan kebenaran pengurus partai, kantor tetap dan keterwakilan perempuan sekurangnya 30 persen.

Selanjutnya, mulai  tanggal 18 Oktober hingga 4 November 2022, KPU Sikka akan melanjutkan dengan kegiatan verifikasi faktual keanggotaan.

Menurut data Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), total anggota dari 7 parpol yang akan diverfak oleh verifikator KPU Sikka sebanyak 1.338 orang.

Baca Juga :  Wujudkan Mimpi UMKM, Yohanes Sason Helan Siap Optimalkan Peran Kopdit di Seluruh NTT