Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Sisa Dua Bulan, Belanja Perjalanan Dinas Pemda Flotim Bertambah Rp. 9,5 Milyar

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
Keterangan Foto (Istimewa): Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Kab. Flores Timur, Thedorus Wungubelen, SH.

Kupang,Porosnttnew.com Tersisa dua bulan tahun anggaran 2022, Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati, Drs. Doris Rihi mengajukan tambahan belanja perjalanan dinas sebesar Rp. 9,5 Milyar dalam dokumen perubahan APBD tahun 2022.

Hal demikian sesuai pencermatan Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Flores Timur Theodorus Marthen Wungubelen, SH terhadap dokumen Nota Pengantar Keuangan dan dokumen Perubahan Anggaran tahun anggaran 2022 yang diajukan Pemda ke DPRD Flores Timur.

“Penambahan belanja perjalanan dinas sebesar Rp. 9,5 Milyar sehingga total perjalanan dinas semula Rp. 47,5 Milyar menjadi Rp. 57,05 Milyar. Penambahan perjalanan Rp. 9 Milyar lebih tersebut untuk waktu 2 bulan ke depan” bebernya kepada Porosnttnews.com ketika dihubungi dari Kupang, pada Sabtu (15/10/2022)

Ia menambahkan sumber pembelanjaan item tersebut bersumber dari tambahan PAD dari sektor retribusi daerah sebesar Rp. 14 Milyar lebih dan sektor lain-lain PAD yang sah sebesar Rp. 1 Milyar lebih.

“Rp. 14 Milyar tersebut bersumber dari klaim penggantian biaya pelayanan pasien Covid 19. Uang ini murni hasil keringat para nakes yg telah dipersembahkan buat daerah demi meningkatkan PAD sehingga pemerintah pusat berkewajiban membayar jasa” bebernya

Baca Juga :  Terlambat Bayar Gaji Guru Honorer, Pemda Flotim Didesak Segera Bertindak