Daerah  

Sisa Dua Bulan, Belanja Perjalanan Dinas Pemda Flotim Bertambah Rp. 9,5 Milyar

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
Keterangan Foto (Istimewa): Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Kab. Flores Timur, Thedorus Wungubelen, SH.

Selain penambahan belanja perjalanan dinas, ada penambahan belanja gaji dan tunjangan ASN sejumlah Rp. 6,13 Milyar lebih. LKPK Flores Timur menduga penambahan tersebut digunakan menutupi salah satu tunggakan yakni Tunjangan Kesra senilai Rp. 5 Milyar lebih.

“Kami duga Rp. 6 Milyar tersebut digunakan menutupi salah satu tunggakan yakni tunjangan kesra senilai Rp. 5 Milyar lebih yg telah direalisasi sebagai tindak lanjut laporan kami ke Kejati NTT dan ke BPK Perwakilan NTT” sebut mantan Wakil Ketua DPRD Kab. Flotim 2009-2014.

Theo Wungubelen  juga menyoroti penambahan insentif pemungutan jasa pelayanan kesehatan yang menjadi hak Penjabat Bupati bertambah dari Rp. 30 Juta lebih menjadi Rp. 65 Juta lebih.
Oleh karena pendapatan retribusi pelayanan kesehatan bertambah Rp. 14 Milyar lebih berkorelasi dengan kenaikan insentif tersebut, sedangkan jasa nakes tidak dibayar.

“Faktanya insentif pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan untuk Penjabat Bupati mengalami kenaikan atas keberhasilan peningkatan PAD oleh para Nakes, kenapa hak-hak mereka (Nakes) justru diberangus dan tidak diakui” tandasnya.

Baca Juga :  Batas Akhir Pendaftaran 31 Mei di Lowongan Kerja PT Bank Jabar Banten Syariah (BJB Syariah)