Kefamenanu,Porosnttnews.com– Keberadaan Desa Bijaepasu di Kecamatan Bikomi Tengah, adalah Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT, salah satu Desa yang dicanangkan sebagai salah satu Desa Layak Anak (DLA).
Pada pencanangan DLA di Bijaepasu ini, dilakukan secara langsung oleh Bupati TTU Drs. Juandi David, bertempat di halaman kantor kecamatan Bikomi Tengah, pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022.
Hadir pada giat tersebut, Ketua DPRD TTU, Ketua Tim Penggerak PKK TTU, Ketua Komisi III DPRD TTU, perwakilan Kodim 1618 /TTU, perwakilan Polres TTU.
Bupati TTU, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini memiliki makna penting, untuk mewujudkan kepentingan dan hak-hak anak, dalam proses penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.