“Semoga dengan pencanangan Desa Bijaepasu sebagai Desa layak anak, Pemerintah Desa dan masyarakat dapat mewujudkan pembangunan Desa yang berpihak kepada anak – anak,” Ungkap Bupati TTU ini.
Menyangkut hal ini, Bupati TTU meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) TTU,agar melakukan pendampingan dengan baik, sehingga seluruh tahapan pengembangan Desa Ramah anak ini, dapat terwujud.
Jadi kepada seluruh Aparat Pemerintah Desa, BPD, LPMD, TP PKK Desa, Tokoh masyarakat,Tokoh Adat, Tokoh Agama, orang tua dan pemangku kepentingan lain, yang ada di desa Bijaepasu, agar harus memahami dengan benar, mengenai konsep Desa ramah Anak.
sehingga semua elemen yang ada, dapat berbagi peran dalam, mewujudkan sebuah sistem kehidupan sosial kemasyarakatan yang ramah dan layak bagi anak, tutur Bupati David.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.