Nasib 2,4 juta tenaga honor di Indonesia, Gubernur Kaltim Isran Noor melakukan permohonan terhadap Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.
Dengan maksud agar tidak ada pemberhentian untuk tenaga honor disetiap instansi-instansi pemerintah.
Dirinya mendapat dukungan Ketua Apeksi Bima Arya dan Sekjen Apkasi Adnan Purichta Ichsan turut senada dengannya bahwa regulasi yang akan dibuat untuk memperjuangkan agar tenaga honor non-ASN tidak di-PHK.
Permohonan Gubernur Isran Noor selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) diterima langsung oleh MenPAN RB.
Setelah ada titik terang, ada pun upaya penyelesaian nasib 2,4 juta tenaga honor di Indonesia, termasuk Kaltim, selanjutnya APPSI, Apeksi dan Apkasi akan mencari rumusan terbaik demi penyelesaian persoalan tenaga honor ini.
Disampaikan MenPAN RB sedang mencari alternatif terbaik bagi tenaga non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi sudah mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti akan dirumuskan ulang oleh APPSI, Apeksi, dan Apkasi,”ungkapnya di Jakarta, Rabu,18 Januari 2023.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.