Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Gembira Diawal Tahun 2023, Setiap Anak Balita Dapat Rp.3 juta

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
keterangan foto: Segera daftarkan diri anda bagi yang punya anak umur 0-6 bulan untuk mendapatkan Rp.3 juta.

Kefamenanu, Porosnttnews.com– Awal tahun 2023 merupakan kabar gembira untuk masyarakat Indonesia bahwa informasi ini bisa diketahui secara bersama.

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 3 juta bagi anak umur 0-6 tahun. Karena itu bagi warga yang memiliki anak umur 0-6 tahun segera daftarkan anaknya.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online atau pun offline, dengan persyaratan sebagai berikut, isi nomor Kepala Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Juga anda dapat isi alamat RT,RW Desa atau Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi sesuai KTP yang dimiliki.

Baca Juga :  Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina,Begini Respon Erick Thohir