Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Buronan Kedua Pelaku Pencuri Ternak Sapi, Berhasil Ditangakap Tim Buser Polres TTU

Reporter : DV Editor: Redaksi
Poros NTT News

Kefamenanu,Porosnttnews.com- Kasat Reskrim Polres TTU IPTU Fernando Oktober pimpin langsung penangkapan kedua pelaku pencuri sapi yang selama ini sudah menjadi DPO Polres TTU.

Kasat Reskrim TTU IPTU Fernando Oktober menjelaskan, pelaku pencuri Sapi tersebut masing masing David Ahoinnai dan Dominikus Fina Tbelak, ditangkap tim Buser Polres TTU pada tempat yang berbeda.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Selasa, 14/06 sekitar 23.30 wita.

Tim Buser Sat Reskrim Polres TTU dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres TTU, telah mengamankan DPO Tersangka Tindak Pidana Pencurian Ternak Sapi tersebut atas nama, David Ahoinai dengan Laporan Polisi : LP / B / 043 / II / 2022 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, Tanggal 01 Februari 2022.

Penangkapan ini, terjadi setelah pada jam 21.00 wita tim Buser mendapatkan informasi bahwa DPO An.David Ahoinai berada dirumahnya Sdr.Timoteus Ahoinai di Desa Oabikase, Kec.Insana Barat.

Selanjutnya Tim Buser dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres TTU menuju ke rumahnya Timoteus Ahoinai yang merupakan keluarga pelaku dan melakukan penggeledahan kemudian ditemukan DPO Atas nama DAVID AHOINAI bersembunyi di salah satu kamar rumah milik Saudaranya Timoteus Ahoinai.

Baca Juga :  Tim Buser Polres TTU Berhasil Mengamankan 36 Ekor Sapi

Fernando memjelaskan,pada awal penangkapan,ada respon tidak baik dari pemilik rumah, dimana ia menyembunyikan pelaku dengan pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak ada di rumah nya.