Aksi Kejahatan Pencuri Dengan Properti Pistol  Berhasil  Diringkus Polisi

Reporter : Redaksi Editor: Redaksi
Poros NTT News
senjata yang digunakan para tersangka ini adalah mainan keponakannya sendiri.

Jakarta,Porosnttnew.com- Polisi meringkus 2 orang pelaku berinisial BA (23) dan NS (29) yang terduga perampasan telepon selular di wilayah Kebon Jeruk, pada hari Sabtu (26/3/2022) lalu.

“Saat itu aksi keduanya terekam kamera pengawas atau CCTV, pelaku menggunakan senjata api (Senpi).”

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba didampingi Kanit Krimum Akp Avrilendy mengatakan, senjata yang digunakan oleh para tersangka ini ternyata palsu alias senjata mainan.

Niko mengatakan, senjata yang digunakan para tersangka ini adalah mainan keponakannya sendiri.

“Jadi fakta yang kita dapat, senjata mainan yang memang ditodongkan kepada korban. Jadi senpi mainan ini adalah mainan ponakan, yang dia pinjam dari ponakannya,” kata Niko, di Gedung Mapolres Jakarta Barat, Selasa (12/4/2022).

Niko menyampaikan, para tersangka nekat melakukan aksi kejahatan dengan properti pistol karena terinspirasi dari film-film action.

Baca Juga :  Info Terkini Seorang Pria Diduga Nekat Bunuh Diri Duduk Diatas Jembatan Liliba