Dihajar pria berinisial JK (20 tahun) dari kelompok PSK, yang ia pesan melalui komunikasi media sosial MiChat. Peristiwa tersebut dilansir dari kumparan com pada Rabu, 30 Maret 2022.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rizki Rizal, menyampaikan, bermula pada korban JK melakukan komunikasi disalah satu wanita yang ingin dikencaninya, berinisal MM. Mereka sepakat akan bertemu salah satu di hotel Kapuas Pelace Pontianak.
Terjadi keributan Karena itu korban JK meminta uangnya dikembalikan. Ceritanya bahwa Ia sampai di kamar hotel, korban JK mau manarik sedikit napas untuk beristirahat, namun teman kencannya itu sudah siap dan tanpa busana karena MM ingin cepat melakukan hubungan suami istri, tapi JK memilih ingin beristirahat. Disitulah terjadilah cekcok.
“Korban bertemu dengan wanita berinisial MM, setelah di kamar korban ingin istirahat dulu, tidak ingin langsung melakukan hubungan layak seperti suami istri, padahal mereka bukan suami istri. Demikian Selang berapa lama, MM sudah dalam keadaan tidak menggunakan pakaian sehelai pun,” jelasnya.
Setelah itu, terjadilah keributan, sebab korban JK meminta uang yang telah diberikan segera dikembalikan. Spontan saja MM langsung berteriak memanggil tiga rekannya di luar kamar tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.