Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Doris Rihi Diminta Benahi Tata Kelola Obat Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Larantuka

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
Keterangan Foto Istimewa - Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Flores Timur- Kupang meminta Penjabat Bupati Flores Timur Drs. Doris Rihi memberi perhatian serius.

Pasalnya pada level manajemen RSUD sepertinya ada kesulitan, sehingga perlu segera dihandle oleh level top leader” tukas Koordinator AMPERA Flotim, Sabinus Semara Koten ketika diminta pendapat Porosnttnews.com  Selasa (11/10/2022).

AMPERA Flotim mengutip Permenkes 28 Tahun 2014, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan  pada rumah sakit dijamin oleh pemerintah, sehingga peserta JKN tak seharusnya mengeluarkan uang untuk menebus obat.

Harga yang tercantum dalam paket INA-CBG’s sudah termasuk jasa pelayanan medik dan obat untuk pasien.

“Lagipula RSUD di kabupaten lain telah menerapkan mekanisme pengembalian biaya pembelian obat di luar rumah sakit bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.

Kok kenapa di Flotim tidak demikian, pasti ada soal dalam tata kelolanya yang harus segera dibenahi” tegas Semara Koten

AMPERA Flotim mengharapkan pembenahan tata kelola tersebut perlu segera dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih pelik di kemudian hari manakala Kabupaten Flores Timur telah mencapai 100% kepesertaan jaminan kesehatan nasional atau Universal Health Coverage (UHC).**

Baca Juga :  Ombudsman NTT Kunjungi RSUD Kefamenanu dan Apresiasi Layanan Obat