Pernyataan ini sontak menimbulkan reaksi keras di kalangan jurnalis Kota Kupang yang menilai ucapan tersebut sebagai bentuk pelecehan profesi wartawan.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Prof. Dr. Zainur Wula, S.Pd., M.Si, saat dikonfirmasi oleh media ini, menyatakan bahwa pihak kampus akan segera mengambil langkah tegas.
“Wslm. Kami memperoleh info tersebut, nanti kami tindaklanjuti, Pak. Siap. Terima kasih, salam hormat,” ujar Rektor singkat melalui pesan konfirmasi salah wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum dosen yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi oleh wartawan.
Reporter: HN/Tim
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












