Daerah  

Tetapkan Tersangka! Fransisco Tunjukan Profesionalisme di Kuasa hukum Jesica

Poros NTT News

PRS – Polemik kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana puluhan juta rupiah yang melibatkan Jesica Sodakain dan pelapor Riesta Megasari kian memanas.

Desakan itu mencuat usai kuasa hukum korban, Fransisco Benando Bessie, menggelar jumpa pers pada Senin (20/4/2026).

Dalam pernyataannya, ia meminta aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kasus ini sudah terlalu lama, hampir enam bulan tanpa kepastian hukum. Kami mendesak agar segera ada penetapan tersangka,” tegas Fransisco kepada wartawan di Kupang.

Sementara Bantahan Terkait Syarat Perdamaian

Di sisi lain, Kuasa hukum Jesica, Ali Antonius membantah adanya permintaan agar korban membuat pernyataan publik sebagai syarat perdamaian melalui mekanisme restorative justice.

“Klien kami tidak pernah mengajukan persyaratan apa pun dalam proses restorative justice. Pernyataan itu keliru dan sangat merugikan,” tegas Ali, Selasa (21/4/2026).

Menanggapi hal tersebut, Fransisco menegaskan bahwa dirinya tetap bekerja secara profesional.

“Statemen saya jelas, saya bekerja sebagai pengacara profesional, itu saja,” ujarnya singkat.

Kuasa hukum Riesta MegasariFransisco Benando Bessie, menanggapi polemik yang berkembang dengan menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja secara profesional dalam menangani perkara tersebut.

Baca Juga :  Laporan Riesta Megasari Uji Kinerja di Polresta Kupang Kota

Fransisco tetap pada prinsip menilai aparat penegak hukum terkesan lambat dalam menangani perkara ini.

Ia mengungkapkan, laporan kliennya sempat tidak menunjukkan perkembangan sejak naik ke tahap penyidikan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version