Jambi,PRS– Seroang wanita muda bernama yunita 20 tahun di jambi mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh 17 anak remaja yang.
Salah satu alat bukti yang diserahkan korban yang ditemani kuasa hukum kepada APH adalah cairan sperma.
Menurut pengakuan kuasa hukum korban, cairan sperma tersebut diambil dari anunya (*k) korban sendiri
Namun hal tersebut terbantahkan oleh dokter ahli yang diundang penyidik sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.