Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukrim  

Kasus Temuan Mayat Bayi Dikubur, Pelaku DT Diduga Minum Ramuan Sebagai Obat Penggugur

Reporter : Hendrik
Poros NTT News
mendengar Temuan mayat bayi yang sudah dikubur dibelakang salah satu rumah warga Jln.Oebolifo II Rt3/Rw01 Kel.Sikumana, Kec Maulafa kota Kupang.

Kupang,PRS– Warga Sikumana sontak mendengar  temuan mayat bayi yang sudah dikubur dibelakang salah satu rumah warga Jln.Oebolifo II Rt3/Rw01 Kel.Sikumana, Kec.Maulafa Kota Kupang  pada hari Senin, 27/03/ 2023.

Disampaikan Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani T. Ballu sekitar pukul 10.00 wita datang seorang pelapor di Polsek Maulafa, guna melaporkan kasus penemuan jenazah bayi yang ditemukan itu.

Informasi langsung dievakuasi dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Maulafa Iptu Dirk Yunus Hendrik mendatangi TKP dan memasang garis Polisi guna mengamankan TKP.

Menurut keterangan dari Kapolsek AKP Nuriyani T. Ballu, mayat bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga yang datang menanam pohon kayu buat pagar di sekitar lokasi pukul 09.30 wita pagi tadi.

Pada saat itu, pelapor sementara menggali beberapa lubang dan melihat ada tumpukan tanah yang telah dikerumuni lalat. Ungkap Polsek Maulafa.

Kemudian lanjut Polsek Maulafa, bahwa pelapor menggali dan melihat ada kain berwarna kuning dan kain handuk berwarna abu-abu saat pelapor membuka bungkusan kain tersebut pelapor melihat ada rambut.

Baca Juga :  Mejelis Klasis Kota Kupang Ajak Sukseskan MTQ

“Temuan diatas pelapor langsung memanggil saksi an. Sipri Sete dan saksi Ferdy Tlonaen guna mengecek bungkusan kain ternyata dalam bungkusan kain berwarna kuning terdapat seorang bayi berjenis kelamin perempuan,”Tandas Kapolsek AKP.