Kefamenanu,Porosnttnews.com- Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab melalui Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur,menyediakan 234 bangunan kios Yakni 2 pasar yang ada di kota Kefamenanu.
Ke 234 bangunan kios tersebut,disewakan bagi masyarakat untuk melakukan usaha pasar tersebut.
Hal ini disampaikan kepala Dinas Perindag TTU. Drs.Maksimus Akoit,M.Si kepada media Porosnttnews.com ketika melakukan rapat evaluasi bersama masyarakat penyewa kios di Balai Biinmaffo beberapa waktu lalu.
Sebut Maksi, Pemerintah Daerah Kabupaten TTU telah membangun 234 kios yang ada di pasar kota Kefamenanu, diantaranya Pasar Baru sebanyak 151 kios yang dibangun pada tahun 2016.
Dari 151 kios tersebut,semuanya disewa oleh masyarakat, namun hingga saat ini yang aktif 141, sementara yang 10 kios tidak aktif lagi. Karena masyarakat yang sewa ada tunggakan dan tidak lanjut kontrak lagi.
Sedangkan untuk Pasar Lama yang berada di jalan Kartini kota Kefa sebanyak 83 bangunan kios, dibangun pada tahun 2018.
Sudah disewa sebanyak 48 kios, sementara 35 kios belum bisa disewakan kepada masyarakat karena belum ada serah terima atau belum dihibahkan dari Kementerian Perdagangan kepada Pemkab TTU.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.