PRS – Dua legislator Partai Golkar dari NTT, Melchias Markus Mekeng dan Emanuel Melkiades Laka Lena, dukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta kreativitas anak muda di Flores Timur.
Sidik jari kedua kader Golkar menjadi pemicu sebagai kemajuan ekonomi masyarakat di Kelurahan Balela, Larantuka.
Fokus Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, yang dikenal sebagai Melki Mekeng, memberikan perhatian khusus kepada UMKM di Kelurahan Balela, Larantuka.
Lurah Balela, Yones Lamuri, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lima UMKM binaan yang terus berkembang berkat dukungan dari Melki Mekeng.
“Dukungan Pak Melki Mekeng berupa modal usaha hingga fasilitas lapak jualan sangat membantu UMKM di Balela berkembang,” ungkap Yones dihubungi SelatanIndonesia.com, Sabtu (20/ 7 /2024).
Selain itu, pengembangan pariwisata di Flores Timur juga didukung oleh Melki Mekeng dengan menghadirkan wahana air seperti Banana Boat dan Donat Boat yang menjadi daya tarik wisata baru di daerah ini.
Ditambah Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, juga menunjukkan dukungan serupa terhadap UMKM di Larantuka.
Beliau menyediakan bantuan modal usaha dan fasilitas lapak berupa gerobak container.
“Bulan lalu, Pak Melki Laka Lena membantu pelaku UMKM di Larantuka CFD dengan modal usaha dan fasilitas lapak usaha gerobak container, yang digunakan untuk acara Kreasi Larantuka Car Free Day setiap Sabtu,” tambah Yones.
Perhatian dari kedua legislator ini sangat berarti bagi masyarakat Balela.
Setiap Sabtu pagi, diadakan senam bersama dan Panggung Kreasi yang menjadi wadah bagi anak muda Flores Timur untuk menyalurkan minat dan bakat mereka seperti pentas seni dan live musik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.