Sesuai hasil penggeledahan dan pemeriksaan tidak ditemukan alat bukti cukup untuk dilakukan penahanan, akan tetapi tetap melalui proses pemeriksaan.
“Saat ini Oknum tersebut masih diperiksa secara intensif, sebab terjaring saat Operasi bersama beberapa orang lainnya.” sebut Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH.
Sesuai hasil penggeledahan dan pemeriksaan tidak ditemukan alat bukti cukup untuk dilakukan penahanan, akan tetapi tetap melalui proses pemeriksaan.
Humas/Porosntt
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.