NTB,Poronttnews.com– Menjelaang Natal dan Tahun Baru (Nataru) salah satu Oknum DPRD berinisial AM terjaring Operasi Narkotika ditangkap pada saat operasi dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB.
Rupanya oknum DPRD ini, kerterwakilan Aspirasi masyarakat ada di Kab. NTB, Sesuai hasil pemeriksaan dinyatakan Positif yang di ungkapkan oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram.
Polresta Mataram menejelaskan Walapun Oknum DPRD berinisial AM tersebut saat penggeledahan dan pemeriksaan tidak ditemukan alat bukti cukup untuk dilakukan penahanan akan tetapi hasil tes urine Positif.
“Apabila dalam waktu 6×24 jam tidak ditemukan bukti cukup baik sebagai bandar ataupun pengedar, maka oknum tersebut akan diserahkan ke BNN untuk Rehabilitasi, akan tetapi bila cukup bukti maka Prosesnya akan dilanjutkan dan dilakukan penahanan.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH saat Konferensi pers terkait Pengungkapan Kasus Narkotika, yang di selenggarakan di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, pada harin Senin (05/12/22).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.