Daerah  

Surat Terbuka Dugaan Kecurangan Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten / Kota NTT

Poros NTT News
Foto Istimewa Surat Terbuka Mengenai Dugaan Kecurangan dalam Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota NTT.

Kupang,PRS– Ketiga peserta telah mengirimkan surat terbuka kepada media yang mengungkapkan dugaan kecurangan dalam proses seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari Senin,17/07/2023.

Surat terbuka yang dilayangkan oleh keempat orang tersebut menyoroti adanya indikasi kecurangan yang mencuat dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu di NTT.

Dugaan Ini menjadi perhatian serius bagi Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan integritas dan keberlangsungan demokrasi di tingkat daerah.

Dalam suratnya, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kecurangan yang terjadi selama proses seleksi tersebut.

Meski belum secara spesifik merinci jenis kecurangan yang ditemukan, ia menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pelaksanaan proses seleksi.

“Sebagai bagian dari masyarakat yang aktif dalam memperjuangkan demokrasi yang sehat, saya merasa perlu untuk menyampaikan keprihatinan saya terhadap dugaan kecurangan yang mungkin telah terjadi dalam seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di NTT.

Menindaklanjuti hal ini demi menjaga integritas pemilihan umum maka bunyi dari surat terbuka Ketiga orang tersebut sebagai berikut.

Baca Juga :  Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 di BPK NTT

Kepada

Yth. Direktur LBH Pemilu