Daerah  

Surat Terbuka Dugaan Kecurangan Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten / Kota NTT

Poros NTT News
Foto Istimewa Surat Terbuka Mengenai Dugaan Kecurangan dalam Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota NTT.

Di Tempat.

Dengan Hormat,

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Sehubungan dengan pelaksanaan seleksi Calon Anggota Bawaslu Kab/Kota di NTT yang diduga kuat telah terjadi kecurangan yang dilakukan oleh Tim Seleksi dengan cara ;

  1. Meluluskan peserta dari Kabupaten Flores Timur atas nama Agusalim Nama Raga dan yang tidak memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan, yakni yang bersangkutan memiliki dokumen kependudukan dengan alamat Kota Kupang dan Kabupaten Lembata. Dokumen Kependudukan dalam hal KTP Elektronik yang dimasukan dalam pemberkasan adalah Dokumen Palsu atau hasil rekayasa oleh yang bersangkutan bersama pihak tertentu. Hal ini diketahui setelah memastikan bahwa ternyata kedua peserta dimaksud namanya tidak terdaftar dalam Data Base Kependudukan Kabupaten Flores Timur.Saudara Agusalim Nama panggilan Raga  berdomisili di Kota Kupang yang kesehariannya sebagai staf pada sekretariat Bawaslu Provinsi NTT dan saudari Benazir Meme Ina Lebu adalah seorang guru yang keseharian mengajar di Kabupaten Lembata. [ Bukti terlampir ]
  1. Meluluskan saudari Benazir Meme Ina Lebu yang nyata-nyata tidak memiliki pengalaman kepemiluan, pula diketahui melalui kertas kerja pada lembaran esay test bahwa yang bersangkutan hanya bisa mengerjakan satu soal dari sepuluh soal yang harus dikerjakan oleh setiap peserta seleksi. Hal ini menjadi indikator bahwa Timsel secara sadar melakukan kecurangan dengan meloloskan yang bersangkutan karena ada dugaan kuat telah terjadi Kolusi dan Nepotisme antara Timsel dan oknum tertentu yang mengaku diri sebagai orang yang memiliki akses kuat dengan Bawaslu RI. Pola kerja Timsel sebagaimana disebutkan telah menimbulkan kerugian bagi kami sebagai peserta  lain yang sudah secara maksimal menyiapkan diri dan mengikuti test dengan baik karena telah memperoleh penilaian atas hasil kerja kami secara tidak adil oleh Timsel. [ Bukti Lembaran Kerja Esay test terlampir ]
Baca Juga :  Kirimkan Lamaran Anda Segera! Dibuka Lowongan Kerja di PT Reska Multi Usaha (KAI Service)

Memperhatikan kecurangan-kecurangan sebagaimana diuraikan di atas maka kami memohon kepada LBH Pemilu untuk mengadvokasi Hak kami yang dizolimi demi keadilan dan kebenaran dengan mendesak Ketua Bawaslu RI agar:

  1. Menghentikan proses seleksi di seluruh Kabupaten/kota di NTT.
  2. Membekukan dan membubarkan Tim seleksi yang sedang melaksanakan tugas dengan mengganti personil yang baru.
  3. Segera melakukan Audit proses melalui pihak lain yang memiliki kompetensi dan independensi yang patut diakui keberadaannya.
  4. Demi transparasi, segera Mengumumkan nilai2/hasil seleksi CAT dan Psikotes secara terbuka dg mencantumkan nama peserta tes dan nilaix.
  5. Melakukan Seleksi ulang dan/atau membatalkan Pengumuman hasil kelulusan CAT dan Psikotest yang untuk proses selanjutnya dikawal dan diawasi lgsng oleh pihak2 yg independen.

Demikian permohonan kami yang kami sampaikan ke LBH Pemilu dengan harapan dapat membantu dan mengadvokssi hak2 kami yang tersolimi oleh Tim Seleksi.

Atas perhatian dan bantuan, kami haturkan terimakasih.

Hormat kami :

  1. Dahlya Reda Ola
  2. Laurensius Laru Soge
  3. Petrus Kopong Lamatar

Hingga berita ini ditayangkan,Namun, diharapkan bahwa pihak berwenang akan segera memberikan respons dan tindakan konkrit untuk mengatasi dugaan kecurangan ini.

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Terima Audiensi Asintel Kejati NTT

Sebagai berita ini berkembang, media akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait surat terbuka yang dikirimkan orang tersebut dan tanggapan dari pihak terkait.

Demi kepentingan masyarakat dan integritas proses pemilihan umum di NTT harus menjadi prioritas utama untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Redaksi/PorosNTT /Hendrik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung