Kupang,PRS – Kamar Dagang dan Industri Nusa Tenggara Timur (KADIN NTT) Bobby Lianto M.M. M.B.A., secara resmi mengirim surat permohonan dukungan kepada Pejabat Gubernur (Pj. Gub) Nusa Tenggara Timur terkait sejumlah permasalahan yang dihadapi dalam sektor investasi, dengan fokus pada investasi di bidang Pariwisata.
Surat tersebut, bernomor 56/KADIN-NTT/XI/2023, diterbitkan pada tanggal 14 November 2023.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua KADIN Provinsi NTT, Kamar Dagang dan Industri memberikan penghormatan atas kesediaan Pj. Gub NTT untuk menerima pertemuan bersama pada tanggal 29 September 2023 yang lalu.
Dalam pertemuan tersebut, KADIN NTT menyatakan kesiapannya untuk mendukung pemerintah Provinsi NTT dalam memajukan ekonomi, khususnya di sektor investasi.
Berikut adalah beberapa poin utama yang disampaikan dalam surat tersebut:
1. Pt Timor Mitraniaga: Permasalahan Perpanjangan HGU
PT Timor Mitraniaga, perusahaan perkebunan kakao dengan luasan sekitar 1.000 Ha di Kabupaten Malaka dan Kabupaten Sumba Barat, mengalami kendala dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Badan Pertanahan Kabupaten setempat. Salah satu persyaratan, yaitu PKKPR, belum disetujui oleh pemerintah kabupaten.
2. Pt Pembangunan Sehat Sejahtera: Masalah Kawasan Hutan pada Pembangunan Perumahan
PT Pembangunan Sehat Sejahtera, pengembang properti di Perumahan Sejahtera Land, Desa Penfui Timur, menghadapi masalah ketika bagian ujung lokasi pembangunan disebut sebagai kawasan hutan negara oleh Dinas Kehutanan setempat, meskipun sebelumnya telah mendapatkan sertifikat Hak Guna Bangunan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.