Larantuka,PRS– Masyarakat Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara (NTT) meminta agar nama Penjabat (PJ) Bupati Flotim diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara demokratis dan Trasparan.
“Masyarakat Flores Timur tentu menginginkan agar mekanisme pengusulan nama penjabat bupati Flotim lebih demokratis dan transparan,”ungkap Bachtiar Lamawuran Aktivis LKPK Flotim kepada media ini. Kamis (30/03/2023).
Hal tersebut menurut Bachtiar Lamawuran agar bisa mengurangi kesan primordialisme yang di lakukan oleh gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam menggunkan kewenanganya untuk menunjuk langsung nama Pj bupati Flotim nantinya.
“Gubernur jangan menggunakan kekuasaannya secara primordial langsung menetapkan Penjabat Bupati Flotim,minimal harus konsultasi dengan lembaga DPRD sehingga aspek legitimasinya ada,” ujar Bachtiar lagi.
Sementara dilangsir media ini dari news detik.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku sedang menyusun Peraturan Mendagri (Permendagri) tentang aturan teknis pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.