Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pj Bupati Flotim Berharap Pasien Hemodialisis Tak Lagi Mendapat Perawatan Keluar Daerah

Reporter : Elton Nggiri
Poros NTT News

Larantuka,PRS– Pemerintah Kabupaten Flores Timur telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT. Masa Cipta Husada terkait dengan pengelolaan unit Hemodialisis Cuci Darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandes Larantuka. Senin (27/03/2023).

Hal tersebut diketahui untuk memudahkan pasien hemodialisis dari Flores Timur agar tidak lagi keluar daerah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dimaksud.

“Melalui kerja sama ini, pasien hemodialisis dari Kabupaten Flores Timur akan dapat menjalani prosedur hemodialisis di rumah sakit terdekat mereka,” ungkap Pj Bupati Flotim Doris Alexander Rihi.

Dengan demikian kata Doris, mereka (pasien hemodialisis -Red) tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh atau bahkan keluar daerah untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan.

Dalam sambutannya saat itu juga, Pj Bupati mengatakan bahwa perjanjian kerja sama ini adalah salah satu upaya Pemda dalam memperbaiki sistem perawatan kesehatan di Flores Timur.

Baca Juga :  BPJS Watch: Regulasi Jamin Penggantian Biaya Obat Pasien BPJS Kesehatan