Selain itu, di TPA Alak juga terjadi perkembangan binatang perantara penyakit, seperti lalat dan tikus, yang merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat sekitar.
Polusi air juga menjadi masalah akibat banyaknya lindi (cairan sampah) yang dihasilkan oleh TPA tersebut.
Kunjungan ini juga mengungkapkan bahwa perempuan dan anak-anak di wilayah tersebut bertahan hidup dengan menjadi pemulung, mengumpulkan sampah untuk dijual kepada pengepul bahan daur ulang.
Mereka rentan mengalami gangguan kesehatan akibat pencemaran air dan udara dari TPA Alak.
Bertepatan dengan Hari Udara Bersih Internasional, yang memiliki tema “Together for Clean Air,” WALHI NTT mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi dalam menjaga udara bersih.
Mereka juga mendorong penerapan kebijakan pengelolaan sampah yang sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2008.
Selain permasalahan kesehatan dan lingkungan, TPA Alak yang sangat terbuka juga memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran, seperti yang terjadi pada tahun 2022.
Kebakaran tersebut mengganggu kehidupan warga di Kelurahan Alak dan memengaruhi nelayan di wilayah laut sekitar akibat kabut asap yang dihasilkan dari TPA.
WALHI menekankan pentingnya memperhatikan proses pengelolaan akhir sampah di Kota Kupang dengan baik dan berharap agar pemerintah setempat segera mengambil tindakan yang diperlukan.
Mereka mengingatkan bahwa hak untuk mengakses udara bersih adalah hak bagi semua makhluk hidup di Bumi, termasuk manusia, hewan, dan tumbuhan.
Reporter : Hendrik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.