Kupang,PRS – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia G.L. Kalake, SH., MDC, membuka secara resmi Acara Pemetaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT pada Selasa (9/1/2024).
Pemetaan jabatan ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas tata kelola birokrasi, sesuai dengan amanat regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur NTT menyoroti urgensi kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan kinerja birokrasi di Provinsi NTT sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ayodhia menyampaikan bahwa meskipun UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah digantikan oleh UU Nomor 20 Tahun 2023, namun peraturan turunannya masih mengacu pada PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Oleh karena itu, pemetaan jabatan menjadi kunci untuk mengevaluasi kinerja dan kompetensi pejabat tinggi dalam pemerintahan.
“Pemetaan ini akan mengevaluasi sejauh mana pencapaian kita dan mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi Pemerintah Provinsi NTT,” ungkap Ayodhia.
Penjabat Gubernur juga menekankan bahwa para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan kontribusi nyata dengan dedikasi tinggi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.