Daerah  

Pedo Maran dan Rebon Kereta “Tutup Mulut” Ditanya Soal Belanja Perdin Rp. 9,5 Milyar

Reporter : Redaksi
Poros NTT News
Keterangan foto istimewa; Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Flores Timur Theodorus Wungubelen, SH bersama Ketua TAPD dan Ketua DPRD Flotim.

Pedo Maran dan Rebon Kereta ditanya seputar perangkat daerah yang mengajukan tambahan belanja perjalanan dinas dan urgensi pengajuan tambahan belanja perjalanan dinas Rp. 9,5 Milyar untuk sisa dua bulan di penghujung tahun anggaran 2022.

Theo Wungubelen juga menyoroti penambahan insentif pemungutan jasa pelayanan kesehatan yang menjadi hak Penjabat Bupati bertambah dari Rp. 30 Juta lebih menjadi Rp. 65 Juta lebih.

Oleh karena pendapatan retribusi pelayanan kesehatan bertambah Rp. 14 Milyar lebih berkorelasi dengan kenaikan insentif tersebut, sedangkan jasa nakes tidak dibayar.

“Faktanya insentif pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan untuk Penjabat Bupati mengalami kenaikan atas keberhasilan peningkatan PAD oleh para Nakes, kenapa hak-hak mereka (Nakes) justru diberangus dan tidak diakui” tandas Mantan Wakil Ketua DPRD Flotim 2009-2014.

Baca Juga :  Kolaborasi PGRI Flores Timur Aktif dalam Gerakan Solidaritas Kemanusiaan Tahap ke-4