Kupang,Porosnttnews.com– Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Flores Timur yang dijabat oleh Petrus Pedo Maran sebagai PLT Sekda’ dan Ketua DPRD Kab. Flores Timur Robert Rebon Kereta,keduanya enggan merespon konfirmasi terkait bertambahnya belanja perjalanan dinas Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur sebesar Rp. 9,5 Milyar dalam dokumen Nota Pengantar Keuangan dan dokumen Perubahan Anggaran tahun anggaran 2022 yang diajukan Pemda ke DPRD Flores Timur.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Flores Timur Theodorus Wungubelen, SH mengungkapkan Pemda Flotim di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati, Drs. Doris Rihi menambah belanja perjalanan dinas untuk dua bulan ke depan dalam dokumen perubahan APBD 2022.
“Penambahan belanja perjalanan dinas sebesar Rp. 9,5 Milyar sehingga total perjalanan dinas semula Rp. 47,5 Milyar menjadi Rp. 57,05 Milyar. Penambahan perjalanan Rp. 9 Milyar lebih tersebut untuk waktu 2 bulan ke depan” bebernya kepada Porosnttnews.com ketika dihubungi dari Kupang, pada Sabtu (15/10/2022).
Ketua TAPD Petrus Pedo Maran dan Ketua DPRD Robert Rebon Kereta tidak merespon ketika dikonfirmasi Porosnttnews.com secara terpisah lewat pesan WhatsApp pada Sabtu (15/10/2022) dan Senin (17/10/2022). Keduanya hanya membaca pertanyaan pada pesan WhatsApp.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.